Polda Metro Jaya Kejar Tersangka Lain Kasus Khilafatul Muslimin

Polda Metro Jaya Kejar Tersangka Lain Kasus Khilafatul Muslimin - GenPI.co
Polda Metro Jaya kejar tersangka lain kasus Khilafatul Muslimin. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya masih terus mengembangkan atas penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, pada Selasa (7/6/2022).

Brigjen Ahmad menyebut masih ada tersangka lain yang kemungkinan ikut terlibat dalam organisasi tersebut.

"Kemungkinan (tersangka lain, red) juga masih bisa berkembang. Seperti yang dikatakan Dirkrimum Polda Metro Jaya, masih bisa berkembang pelaku lainnya, tetapi ini masih proses," kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA:  Polisi Sita Dokumen NII dan ISIS di Kantor Khilafatul Muslimin

Dia mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat dalam organisasi islam itu.

Ramadhan juga menyebut pihaknya masih menelusuri siapa saja orang-orang yang diduga terlibat.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin Anti-pancasila, Bahaya

"Kami masih terus melakukan pendalaman, kami lakukan penelusuran siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Ramadhan.

Adapun, Baraja disangkakan telah melanggar UU Ormas.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Aliran Dana kelompok Khilafatul Muslimin

"Saat ini, proses sedang berjalan. Yang bersangkutan masih ditahan dengan sangkaan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, kemudian juga Undang-Undang Ormas," ungkap Ramadhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya