5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegas

5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Polda Metro Jaya tegas 5 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap di Bandarlampung, Sabtu (12/6/2022). Foto: Antara

GenPI.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu (12/6/2022).

Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kejar Tersangka Lain Kasus Khilafatul Muslimin

"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Minggu (12/6/2022). 

Dia menambahkan kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:  Polisi Sita Dokumen NII dan ISIS di Kantor Khilafatul Muslimin

Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum.

Kemudian, termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2022.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin Anti-pancasila, Bahaya

"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya