KPK: Penyuap Wali Kota Bekasi Jadi Saksi Kasus Ade Yasin

KPK: Penyuap Wali Kota Bekasi Jadi Saksi Kasus Ade Yasin - GenPI.co
KPK menyebutkan penyuap Wali Kota Bekasi jadi saksi kasus Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Seperti diketahui, Ade merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor pada 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya telah memeriksa wiraswasta bernama Lai Bui Min sebagai saksi.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Minta KPK Dibubarkan, Begini Kata Pengamat

Menurutnya, Lai Bui Min merupakan penyuap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi kasus proyek pengadaan barang jasa dan lelang jabatan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA:  Guru Besar Unpad Minta KPK Jangan Dibubarkan, Tolong Perhatikan

Selain Lai Bui Min, KPK juga memeriksa beberapa orang saksi lainnya seperti Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Yukie Meistisia.

"Kemudian, Kasubbag Kepegawain RUSD Ciawi Irman Gapur dan Kasubbag Keuangan Disperindag Kabupaten Bogor Iji Hataji," kata Ali.

BACA JUGA:  Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Turun, Ini Kata Filri Bahuri

Selain itu, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor Wahyu, Kasubbag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor Ani Bestari, dan Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Irma Lestia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya