Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU

Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU - GenPI.co
Soal Masa Kampanye, Partai Buruh Beri Ancaman Ini ke KPU. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Massa buruh mengancam akan menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika masa kampanye pemilihan umum alias Pemilu 2024 tetap 75 hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh Said Salahudin saat berorasi dalam demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

"Setuju menduduki kantor KPU?," ucap dia di atas mobil komando di depan gedung DPR Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  Partai Buruh Sebut KPU Tidak Jujur dan Adil

Setelah itu, massa buruh langsung menjawab ajakan tersebut dengan suara lantang.

"Setuju," teriak mereka di lokasi.

BACA JUGA:  Buruh Bakal Mogok Massal Jika Hal Ini Tak Dilakukan Pemerintah

Terkait masa kampanye 75 hari, Salahudin menyatakan KPU telah melanggar undang-undang.

Dia menganggap KPU tidak menjalankan sifat jujur dan adil.

BACA JUGA:  Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR Bawa 5 Tuntutan

Kader Partai Buruh itu juga menyatakan KPU telah kehilangan independensi dalam menentukan keputusan masa kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya