KPK Gencar Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara

KPK Gencar Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara - GenPI.co
KPK gencar usut kasus korupsi mantan Bupati Banjarnegara. Foto: ANTARA

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya bakal memeriksa mantan Direktur PT Buton Tirto Baskoro periode 2008-2019 Tri Mardiyanto.

Ali mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Diketahui, Budhi Sarwono merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:  KPK Masih Cari Bukti Kasus Korupsi dan Gratifikasi Budhi Sarwono

"Tri Mardiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6/2022).

Selain Tri Mardiyanto, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yakni Pemilik CV Bima Putra Satri Febi Maulana Rijae dan Swasta Dwi Indra Novianto.

BACA JUGA:  KPK Sudah Berusaha Keras, tetapi Samin Tan Tetap Bebas

Pemeriksaan nantinya dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No.14, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyelidikan tersebut merupakan upaya untuk melengkapi bukti perkara," kata Ali.

BACA JUGA:  Sentil Kasus Formula E, Pengamat Tunggu Langkah Tegas KPK

Sebelumnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya