Demi Perubahan, Kursi Perempuan di Legislatif Harus 30 Persen

Demi Perubahan, Kursi Perempuan di Legislatif Harus 30 Persen - GenPI.co
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya peran perempuan untuk pemulihan ekonomi. Foto: ANTARA

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nora Idah Nita mengatakan, saat ini terdapat satu Kabupaten di Aceh yang telah mencapai kuota keterwakilan perempuan di legislatif, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sebelas dari 30 kursi di DPR Kabupaten Aceh Tamiang diduduki oleh perempuan. Hal ini patut diapresiasi dan dicontoh,” ujar Nora.

Pasalnya, kebijakan pembangunan membutuhkan peran strategis perempuan, sehingga perempuan harus dilibatkan secara aktif dalam perumusan kebijakan terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Menteri PPPA: Peran Perempuan Penting untuk Pemulihan Ekonomi

“Perempuan tidak hanya menjadi objek dari berbagai program pembangunan, tetapi justru menjadi subjek pembangunan. Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, namun sebagai aktor utama dalam membangun negara dan bangsa,” pungkas Nora.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya