KPK Eksekusi Hakim Itong di Pengadilan Tipikor, Ini Kasusnya

KPK Eksekusi Hakim Itong di Pengadilan Tipikor, Ini Kasusnya - GenPI.co
KPK Eksekusi Hakim Itong di Pengadilan Tipikor. Foto: JPNN

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komiis Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat akan menjalani sidang perdana.

Seperti diketahui, Itong merupakan tersangka terkait dugaan suap kepengurusan perkara di PN Surabaya.

Menurutnya, pendakwaan Itong oleh jaksa lembaga antirasuah dijadwalkan berdasarkan penetapan Majelis Hakim.

BACA JUGA:  Citra KPK di Era Firli Bahuri Terus Merosot, Jubir Bilang Begini

"Sidang perdana Terdakwa Itong Isnaini dkk di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dijadwalkan hari ini," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (21/6/2022).

Ali menambahkan tim jaksa KPK akan membeberkan seluruh kontruksi terkait perkara dalam persidangan.

BACA JUGA:  KPK Bantah Keras Mendiskriminasi Bendahara PBNU Mardani Maming

"Tim Jaksa akan menguraikan detail perbuatan dari para Terdakwa seperti keterangan para saksi dari hasil penyidikan," ungkap dia.

Dia lantas meminta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan tersebut.

BACA JUGA:  KPK Cekal Mardani Maming dan Adiknya Rois Sunandar

"Kami mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya