Drama Kasus Korupsi Haryadi Suyuti Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Drama Kasus Korupsi Haryadi Suyuti Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
KPK tegas terkait drama kasus korupsi Haryadi Suyuti berbuntut panjang. Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang mendalami adanya proses pengajuan perizinan ke Pemkot Yogyakarta.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.

"Dugaan ada sejumlah aliran dana untuk memuluskan pengurusan perizinan pembangunan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Jebloskan Eks Wali Kota Tanjungbalai ke Penjara

Menurut Ali, tim penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa dan mengonfirmasi para saksi terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, ada 6 saksi," jelasnya.

BACA JUGA:  Komitmen Cegah Korupsi, Partai Garuda Minta Dikawal KPK

Salah satu dari keenam saksi tersebut, yakni Head of Finance and Accounting Summarecon Property Development Doni Wirawan.

Kemudian, Direktur Business and Property Development Summarecon Agung Syatif Benjamin, Herman Nagaria, Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika, Staf Finance PT Summarecon Marcella Devita, dan Head of Finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty.

BACA JUGA:  KPK Terus Benahi Tata Kelola Aset Hasil Sitaan dari Koruptor

"Saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan proses pengajuan perizinan ke Pemkot Yogyakarta dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar pengurusan perizinan dimaksud," ungkap Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya