KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming - GenPI.co
KPK tegaskan siap hadapi praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming, Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya siap berhadapan dengan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

Seperti diketahui, Maming yang telah menerima surat penetapan tersangka korupsi berusaha mengajukan gugatan praperadilan.

"Tentu KPK siap hadapi jika memang yang bersangkutan ajukan praperadilan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA:  Berkas Sudah Lengkap, KPK Segera Eksekusi Ade Yasin

Ali mengaku pihaknya sudah mendapatkan bukti yang cukup atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Maming.

Oleh sebab itu, lembaga antirasuah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Drama Kasus Korupsi Haryadi Suyuti Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Selain itu, KPK telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Maming.

"Tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan kepada Maming terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

BACA JUGA:  PBNU Niat Bantu Kasus Hukum Mardani Maming, Gus Shohib Kecewa

Sebelumnya, Mardani Maming juga merasa dikriminalisasi terkait dugaan kasus yang melibatkan dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya