Pihaknya berharap tidak ada sengketa masalah yang berlarut-larut dalam Pemilu 2024.
Sebab, penyelesaian masalah yang lambat sangat berdampak pada residu penegakan hukum pemilu.
"Khawatirnya hal itu kontradiktif dengan semangat mempersingkat jadwal dan tahapan," pungkas Ihsan. (*)
BACA JUGA: Guspardi Gaus Sepakat Tak Ada Revisi UU Pemilu
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News