KPK Kewalahan Usut Kasus Korupsi Dana PEN?

KPK Kewalahan Usut Kasus Korupsi Dana PEN? - GenPI.co
Deputi Penindakan KPK Karyoto. FOTO: Antara

GenPI.co - Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku hanya bisa meraba-raba saat mengusut kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana PEN memang untuk infrastruktur. Sehingga di situ ada program yang melibatkan banyak orang, bukan pengadaan," ujar Karyoto dalam konferensi pers, Senin (27/6).

Selain itu, Karyoto juga mengatakan akan mengusut kasus tersebut di tempat-tempat lain untuk menemukan perkara yang sama.

BACA JUGA:  Adik Bupati Muna Langsung Bisu Ditahan KPK

Bahkan, dirinya juga mengaku tidak bisa mengembangkan apa yang dilakukan tersangka kasus Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Seperti diketahui, Ardian merupakan tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap Dana PEN pada 2021 di Kabupaten Kolaka Timur.

BACA JUGA:  Siti Zuhro: Airlangga Sosok yang Ramah dan Cerdas

"Di sini kasusnya suap, kami hanya bisa meraba-raba," tuturnya.

Meski demikian, dirinya berharap berbagai instrumen negara bisa melaksanakan rekomendasi pencegahan kasus korupsi.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Jadi Bebek Lumpuh Selama 8 Bulan

Salah satu yang sudah melakukan upaya pencegahan tersebut, kata Karyoto, adalah Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya