Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan

Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan - GenPI.co
Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan. (Foto: Dok pribadi)

GenPI.co - Ratusan massa aksi asal Kecamatan Pakuhaji wilayah pantura, Tangerang, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Massa aksi mendukung Direktur Utama PT Mentari Kharisma (MKU) Jimmy Lie ditahan terkait kasus penggunaan NIK orang lain untuk memuluskan usahanya di Pakuhaji.

Iwan Setiawan koordinator aksi mengatakan, Jimmy Lie layak dihukum seberat-beratnya lantaran menzalimi rakyat kecil dan bertujuan mengambil keuntungan dari identitas milik orang lain.

BACA JUGA:  Soal Sidang Kasus Jimmy Lie, Saksi Ahli: Sudah Sesuai Prosedur

"Kami meminta lembaga negara penegak hukum terkait, baik polres, jaksa, dan hakim segera memproses hukum Jimmy Lie dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," ujar Iwan di Tangerang, Senin (27/6).

Iwan meminta Jimmy Lie dihukum seadil-adilnya karena sudah berupaya melakukan pemalsuan administrasi surat.

BACA JUGA:  KPK Kewalahan Usut Kasus Korupsi Dana PEN?

Menurut Iwan, sangkaan pasal dari penyidik terhadap Jimmy Lie sudah tepat.

"Jelas saat ini ketahuannya melanggar Pasal 263 ayat 2 atau Pasal 266 ayat 2," kata Iwan.

BACA JUGA:  Kejagung: Kasus Emirsyah Satar yang Ditangani Berbeda dengan KPK

Dia juga meyakini proses praperadilan Jimmy Lie dapat dikalahkan di pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya