Kejagung Cium Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Riau, Siap-siap Saja

Kejagung Cium Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Riau, Siap-siap Saja - GenPI.co
Kejagung cium dugaan kasus korupsi lahan di Riau dan melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa adanya izin dan hak melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"PT Duta Palma Group telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu dan lahan tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA:  Kejagung: Kasus Emirsyah Satar yang Ditangani Berbeda dengan KPK

Jaksa Agung menyebutkan hasil perkebunan di lahan tersebut menghasilkan keuntungan Rp 600 miliar per bulannya.

Dia menilai kerugian perekonomian negara telah bocor sejak perusahaan tersebut didirikan.

BACA JUGA:  BPKP dan Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Audit Perusahaan Sawit

"Saat ini, pemilik PT Duta Palma Group masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama DPO, perusahaan ini dijalankan oleh seorang profesional dengan keuangan yang langsung terkirim ke DPO tersebut," ujar dia.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan 10 kantor perusahaan dan menyita beberapa dokumen-dokumen perizinan, operasional, dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group.

BACA JUGA:  Kejagung Kejar Kasus Korupsi Garuda, Erick Thohir Berikan Jempol

Sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu unit handphone dan enam unit hardisk tanggal, delapan bidang lahan perkebunan, dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, pada 22 Juni 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya