Kejagung Cium Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Riau, Siap-siap Saja

Kejagung Cium Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Riau, Siap-siap Saja - GenPI.co
Kejagung cium dugaan kasus korupsi lahan di Riau dan melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Barang bukti tersebut telah dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) tanggal 22 Juni 2022.

"Penyidikan akan tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan melawan hukum atas penerbitan perizinan," tutur Burhanuddin.(*)

Berikut 10 perusahaan yang digeledah:

BACA JUGA:  Kejagung: Kasus Emirsyah Satar yang Ditangani Berbeda dengan KPK

1. Kantor PT Duta Palma Group di Jl. TB Simatupang Jakarta Selatan;

2. Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jl. OKM Jamil Pekanbaru;

BACA JUGA:  BPKP dan Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Audit Perusahaan Sawit

3. Kantor PT Panca Agro Lestari;

4. Kantor PT Seberida Subur;

BACA JUGA:  Kejagung Kejar Kasus Korupsi Garuda, Erick Thohir Berikan Jempol

5. Kantor PT Banyu Bening Utama;

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya