Drama Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas

Drama Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas - GenPI.co
Polda Metro Jaya tegas soal drama kasus Roy Suryo berbuntut panjang. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

GenPI.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan laporan dugaan kasus penisataan agama oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, sejak Senin (27/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada 20 Juni 2022.

Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Soal Meme Stupa Borobudur

Unggahan itu dianggap telah melecehkan simbol agama Buddha.

"Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya terhitung hari ini," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Tangkap Roy Suryo Trending Topic di Twitter

Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Zulpan juga menyebutkan penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:  Roy Suryo Bongkar Makna Postingan Elon Musk Saat Bertemu Jokowi

"Penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan surat perintah tugas. Selanjutnya, meminta keterangan ahli, baik ahli agama, bahasa, sosiologi, hukum, siber, ahli ITE, dan ahli pidana," ungkap perwira menengah Polri itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya