RUU Pemekaran Papua Demi Kemajuan Pembangunan, Kata Doli Kurnia

RUU Pemekaran Papua Demi Kemajuan Pembangunan, Kata Doli Kurnia - GenPI.co
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, foto : Mia Khamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembentukan daerah otonom baru (DOB) Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan.  

“Intinya adalah kita ingin Provinsi Papua ini semakin cepat dalam proses pembangunan kemajuannya,” kata Doli di Parlemen Senayan DPR RI, Selasa (28/6). 

Menurut Doli, RUU pemekaran Papua merupakan jalan eksekutif dan legislatif untuk melakukan penyelesaian masalah yang ada di Tanah Papua.

BACA JUGA:  Forum Mahasiswa Papua Desak RUU DOB Disahkan, Begini Harapannya

“Kita harapkan, yang paling penting adalah Papua tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” imbuhnya. 

Poliltikus Golkar itu mengatakan, pihaknya ingin masyarakat di sana sejahtera dan sama dengan daerah lainnya. 

BACA JUGA:  DPR Targetkan 3 RUU Pemekaran Provinsi Papua Selesai Akhir Juni

“Juga pembangunan begitu cepat,” ujar Doli.

Menurut Doli, sudah menjadi komitmen legislatif dan eksekutif untuk serius menjalani proses pembentukan RUU pemekaran tiga provinsi di Papua. 

BACA JUGA:  DPR RI Serius Libatkan Warga Bahas 3 RUU Pemekaran Provinsi Papua

“Untuk tahap pertama ini, kita sepakati untuk tiga provinsi yang dimekarkan,” kata Doli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya