Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendag Terkait Kasus Impor Garam

Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendag Terkait Kasus Impor Garam - GenPI.co
Kejagung periksa eks Dirjen Kemendag terkait kasus impor garam. Foto: Antara

"Inisial DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana.

Ketut menyatakan pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri periode 2016 sampai dengan 2022.

Selain DE, ada tiga nama lagi yakni M selaku Direktur Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015, AM sebagai Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, dan TL yang merupakan Direktur Impor Kementerian Perdagangan 2014-2015.

BACA JUGA:  Kejagung Cium Dugaan Kasus Korupsi Lahan di Riau, Siap-siap Saja

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022," imbuh Ketut.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya