Ahmad Syaikhu Akui PKS Merugi, Ini Alasannya

Ahmad Syaikhu Akui PKS Merugi, Ini Alasannya - GenPI.co
Ahmad Syaikhu Akui PKS Merugi, Ini Alasannya. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu mengaku dirugikan dengan adanya ketentuan presidential threshold 20 persen.

Oleh sebab itu, dia bersama jajarannya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera melakukan judicial review terkait ketetapan tersebut.

"Tentu saja kerugian di antaranya kami tidak bisa mencalonkan capres-cawapres secara leluasa," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Hentikan Polarisasi Masyarakat, PKS Gugat PT 20 Persen ke MK

Selain itu, menurutnya, ada pihak selain partai politik yang akan dirugikan dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kandidat juga dirugikan lantaran berat dan sulitnya untuk bisa mencalonkan sebagai capres dan cawapres," ucapnya.

BACA JUGA:  Benteng Istana Sebut Jokowi Bubarkan PKS, Hoaks Parah

Meskipun demikian, dirinya tidak mengajukan penghapusan presidential threshold.

Ahmad Syaikhu mengusulkan agar presidential threshold (PT) menjadi 7-9 persen.

BACA JUGA:  Ini Usulan PKS agar Tidak Terjadi Perpecahan pada Pilpres 2024

"Kami mencari titik keseimbangan. Sebab, selama ini pengajuan angka nol persen hampir seluruhnya juga mengalami penolakan," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya