MK Penjaga Oligarki dan Banyak Omong Kosong, Kata Refly Harun

MK Penjaga Oligarki dan Banyak Omong Kosong, Kata Refly Harun - GenPI.co
MK Penjaga Oligarki dan Banyak Omong Kosong, Kata Refly Harun - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) soal presidential threshold (PT).

Seperti diketahui, PBB bersama DPD RI mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) 20 persen.

Putusan penolakan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Putusan Perkara Nomor 52/PUU-XX/2022 yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  RKUHP Disetujui, Refly Harun Sambut Kedatangan Era Kriminalisasi

Refly menilai bahwa alasan MK saat menolak gugatan PT 0 persen itu omong kosong.

“Omong kosong itu, sekali lagi,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Refly Harun Bongkar Cawapres untuk Prabowo, Ada Nama Anies

Menurut Refly, semua asumsi yang disebutkan oleh MK itu kemudian dibantah sendiri oleh lembaga tinggi negara itu.

Dalam putusan tersebut, MK mengatakan desain pemilu tidak salah dan kesalahan berada pada kinerja partai politik.

BACA JUGA:  Refly Harun Minta 3 Tokoh di Puncak Survei Capres Tak Terlena

Namun, MK tidak melihat gugatan tersebut sebagai upaya membenahi partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya