Ray Rangkuti Sebut PKS Tak Etis Menggugat PT 20 Persen ke MK

Ray Rangkuti Sebut PKS Tak Etis Menggugat PT 20 Persen ke MK - GenPI.co
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (tangkapan layar)

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai PKS kurang beretika lantaran menggugat presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, seharusnya PKS dan parpol parlemen lain memperjuangkan presidential threshold di forum-forum DPR.

Dirinya juga tidak setuju PKS menggugat ke MK lantaran ikut dalam pembahasan aturan presidential threshold 20 persen. 

BACA JUGA:  Ray Rangkuti: Reshuffle Kabinet Timbulkan Persoalan Baru

“Mereka ikut mengesahkan dalam rapat paripurnanya meskipun menolak. Jadi, harusnya itu sudah jadi keputusan bersama,” ujar Ray kepada GenPI.co, Minggu (10/7).

Oleh sebab itu, Ray menilai PKS seharusnya tidak melakukan gugatan di luar sidang DPR.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti: Reshuffle Kabinet Sarat Kepentingan Politik

“Mereka tidak boleh keluar dari DPR untuk mendapat peluang itu kalaupun memang mau merevisinya,” tuturnya.

Ray menilai hanya publik dan partai politik non parlemen yang paling berhak menggugat presidential threshold 20 persen ke MK.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti: Posisi Cawapres Paling Rasional untuk Erick Thohir

“Jadi, gugatan ke MK itu sebetulnya ruang bagi publik non parpol yang ada di parlemen. Sebab, mereka enggak ikut membahas dan menetapkan undang-undang itu,” ucap Ray.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya