Polri Siap Bongkar Dugaan Kasus Korupsi di Kemendag, Siap-siap!

Polri Siap Bongkar Dugaan Kasus Korupsi di Kemendag, Siap-siap! - GenPI.co
Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Puji Langgeng/GenPI

GenPI.co - Bareskrim Polri tengah melakukan analisa transaksi keuangan untuk perkara dugaan korupsi pengadaan gerobak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode anggaran 2018-2019.

"Proses penyidikan masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (8/7/2022).

Dalam kasus itu, dilaporkan sudah ada 46 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Indodax Sambut Kolaborasi Kemendag, Angin Segar untuk Aset Kripto

Namun, dia tidak menjelaskan secara detal identitas dari para saksi.

"Jadi ada 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," ucap dia.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik di Indonesia, Kemendag Resmi Luncurkan Minyakita

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan pengadaan gerobak di Kemendag pada Tahun Anggaran 2018, senilai Rp 49 miliar untuk 7.200 unit gerobak dengan harga per gerobaknya sekitar Rp 7 juta.

Pengadaan gerobak pada 2019 senilai Rp 26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp 8,6 juta.

BACA JUGA:  Kemendag Batasi Jual Minyakita Per Orang 10 Kilogram

"Jadi, total 2 tahun anggaran itu sebesar Rp 76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh Pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha," ungkap Cahyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya