Dampak 3 DOB Papua, Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Direpotkan?

Dampak 3 DOB Papua, Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Direpotkan? - GenPI.co
Dampak 3 DOB Papua, Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Direpotkan? - Peneliti dari KoDe Inisiatif Ihsan Maulana. Foto: tangkapan layar

GenPI.co - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Ihsan Maulana menyatakan ada konsekuensi yang harus dihadapi partai politik seusai tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua disahkan.

Ihsan menuturkan penambahan 3 DOB Papua memang akan memengaruhi kepemiluan.

Dia menjelaskan saat ini sudah mulai masuk persiapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Chico Juara Malaysia Masters 2022, Warga Papua Bangga

"Apakah tiga DOB Papua akan dilakukan pendaftaran parpol, lalu verifikasi, atau tidak?" kata Ihsan kepada GenPI.co, Minggu (10/7).

Ihsan menilai penambahan tiga DOB Papua tentu memengaruhi syarat parpol di KPU.

BACA JUGA:  Begini Cara BNPT Mencegah Konflik Masyarakat di Papua

Untuk menjadi peserta pemilu, kata Ihsan, parpol mesti memiliki 100 persen kepengurusan di seluruh provinsi Indonesia.

Oleh karena itu, Ihsan menyebut Parpol tampaknya bakal kerepotan membuat kepengurusan baru selevel provinsi.

BACA JUGA:  Pemekaran 3 Wilayah Disebut Ciptakan Sejarah Besar untuk Papua

"Apakah parpol-parpol yang ada sudah punya kepengurusan level provinsi di tiga DOB Papua?" tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya