Bareskrim Polri Kembali Periksa Presiden ACT Hari Ini

Bareskrim Polri Kembali Periksa Presiden ACT Hari Ini - GenPI.co
Bareskrim Polri kembali periksa Presiden ACT hari ini. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Hadjar akan menjalani pemeriksaan lanjutan, pada Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, keduanya telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

"Jam 10-an lanjutan pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar," kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Andri menyebut dalam pemeriksaan kali ini, polisi akan memeriksa Manajer Operasional dan Bagian Keuangan Yayasan ACT terkait dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Buka Suara Kasus ACT, Begini Bunyinya

"Hari ini (pemeriksaan, red) termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," jelasnya.

Diketahui, pada Jumat (8/7/2022), Ahyudin telah diperiksa penyidik sekitar 12 jam terkait penyelewengan dana ACT.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus ACT Terbongkar, Bareskrim Polri Tegas

Namun, dalam pemeriksaan tersebut Ahyudin mengaku belum ditanyai soal aliran dana ACT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya