5 Nama Kandidat Pengganti Lili Pintauli di Tangan Jokowi

5 Nama Kandidat Pengganti Lili Pintauli di Tangan Jokowi - GenPI.co
Mantan anggota Dewas KPK Lili Pintauli. Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Majelis Etik KPK Tumpak H Panggabean mengatakan seusai Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK, ada lima nama yang bakal menggantikan posisinya.

Prosesnya, kata Tumpak, sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketentuan tersebut ada di Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Tumpak dalam konferensi pers di KPK, Senin (11/7).

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Lili Pintauli Dihentikan

Tumpak menyebut Presiden Jokowi akan memilih beberapa nama, kemudian diserahkan kepada DPR RI.

Nama-nama tersebut, kata Tumpak, adalah lima kandidat yang sudah pernah diajukan ke DPR, tetapi tidak dipilih.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori

"Berapa yang diajukan? Terserah presiden," tambahnya.

Tumpak menyebut nantinya DPR akan memberi persetujuan terhadap nama yang dipilih Jokowi untuk menggantikan Lili.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Lengser Oktober, Ucapan Ruhut Sitompul Menohok

Tumpak juga menuturkan pihaknya tidak bisa ikut campur terhadap pencarian sosok pengganti Lili.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya