Sidang Kode Etik Lili Pintauli Terlalu Lama, Dewas KPK Bereaksi

Sidang Kode Etik Lili Pintauli Terlalu Lama, Dewas KPK Bereaksi - GenPI.co
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Dewas KPK Albertina Ho memahami keinginan masyarakat yang ingin kasus dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK Lili Pintauli segera diproses.

Albertina menyebut pengungkapan kasus tersebut tidak bisa cepat karena punya banyak faktor.

"Untuk mengumpulkan bahan penerangan dan bukti-bukti tentu saja butuh waktu," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (11/7).

BACA JUGA:  KPK Melatih Aparat Hukum Melek Mata Uang Kripto

Di sisi lain, kata dia, penyelidikan perkara juga butuh waktu yang cukup lama.

Sesuai peraturan dewas, pihaknya diberi waktu 60 hari kerja.

BACA JUGA:  Adam Deni Salah Kaprah Melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK

"Jadi, kami mohon pengertiannya, ada yang pemberitaannya dewas diam saja dan terlalu lama. Padahal, seperti itu prosesnya," tuturnya.

Menurut dia, mengumpulkan bahan keterangan itu tidak mudah.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Lili Pintauli Dihentikan

"Jadi, kami memerlukan waktu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya