Polri Sita Aset Bos KSP Indosurya Senilai Rp 460 Miliar

Polri Sita Aset Bos KSP Indosurya Senilai Rp 460 Miliar - GenPI.co
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan bahwa tim penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya.

Dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Polri) berhasil menyita aset Henry Surya hingga total Rp 466 miliar. 

"Telah dilakukan penyitaan terhadap aset-aset tindak pidana (Tersangka HS, red)," kata Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Bantah Adanya Aliran Dana ke Al-Qaeda

Adapun perincian aset tersebut di antaranya, empat unit apartemen senilai Rp 60 miliar, dua unit apartemen senilai Rp 6 miliar, dua unit kantor apartemen senilai Rp 15 miliar.

Kemudian, ada tiga lantai apartemen Sudirman Suites senilai Rp 300 miliar, dua unit apartemen Pakuwon Surabaya senilai Rp 10 miliar, empat unit ruko business longue senilai Rp 50 miliar, 12 unit apartemen Sapron senilai Rp 20 miliar, dan satu unit ruko Garden City senilai Rp 5 miliar.

BACA JUGA:  Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara

Hingga saat ini, laporan polisi atas perkara yang melibatkan Hendra Surya sebagai tersangka sedang diproses oleh tim penyidik. 

Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berencana meminta keterangan dari beberapa saksi, ahli, dan penyitaan alat bukti lainnya. 

BACA JUGA:  Korupsi PT Asabri, Teddy Tjokrosaputro Dituntut 18 Tahun Penjara

"Kemudian, menyelesaikan proses pemberkasan serta koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum, red)," ujar Ramadhan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya