Anggota Propam Polri Tewas Ditembak di Rumah Dinas Pejabat Polri

Anggota Propam Polri Tewas Ditembak di Rumah Dinas Pejabat Polri - GenPI.co
Ilustrasi - Anggota Propam Polri tewas ditembak di rumah dinas pejabat Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Antara

GenPI.co - Markas Besar (Mabes) Polri melaporkan telah terjadi peristiwa penembakan antaranggota Polri yang menewaskan salah satu anggota yang bertugas di Propam Polri.

Untuk peristiwa terjadi di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juni 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Kembali Periksa Presiden ACT Hari Ini

Dia mengungkapkan, penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.

"Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur," ucap Ramadhan.

Ramadhan menambahkan saat itu Brigadir J mengacungkan senjata api dan melakukan penembakan, sehingga Bharada E mencoba menghindari tembakan dan membalas tembakan terhadap Brigadir J.

"Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ungkapnya.

Selain itu, saat ini kasus tersebut tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Sementara, jenazah Brigadir J sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," kata Ramadhan.

Tidak disebutkan berapa tembakan yang melukai Brigadir J, Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu motifnya.

BACA JUGA:  Polri Siap Bongkar Dugaan Kasus Korupsi di Kemendag, Siap-siap!

Namun Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ini sedang didalami motif dari melakukan penembakan ini. Yang jelas proses pidana sudah berjalan, kalau terbukti ditindak tegas," tuturnya.(Ant)

BACA JUGA:  Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya