Bareskrim Polri Sebut Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Siap-siap

Bareskrim Polri Sebut Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Siap-siap - GenPI.co
Bareskrim Polri sebut kasus ACT masuk tahap penyidikan. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:  Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup kuat.

Sejak Senin (11/7/2022), penyidik telah memeriksa empat saksi, di antaranya pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan ACT.

BACA JUGA:  Klarifikasi Eks Bos ACT Ahyudin Soal Penyelewengan Dana Boeing

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dalam kasus tersebut, penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

BACA JUGA:  Diperiksa 12 Jam, Bos ACT Dicecar Soal Kerja Sama dengan Boeing

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing dalam bentuk pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya