Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming - GenPI.co
Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turun gunung menjadi kuasa hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tersebut ditunjuk PBNU menjadi kuasa hukum.

Menurut Bambang, posisinya sebagai kuasa hukum tidak melanggar kode etik advokat lantaran sudah mengambil cuti.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Suap Bendahara PBNU Batal Digelar, KPK Ciut Nyali?

“Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya dalam waktu cuti,” ujar Bambang Widjojanto di Pengadilan negeri jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Dirinya mengatakan kasus tersebut cukup penting dan membuatnya tergerak untuk hadir membantu Maming.

BACA JUGA:  Gus Yahya Siap Beri Bantuan untuk Bendum PBNU Terkait Kasus Suap

Seperti diketahui, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

“Saya cuti kalau beracara dan menghadapi kasus besar seperti ini. Sebab, ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Siap Hadapi Gugatan Mardani Maming, PBNU Beri Pendampingan

Menurut Bambang, apa yang dia pertaruhkan setimpal dengan kehormatan dan amanah yang diberikan PBNU kepadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya