Perintah Kapolri Listyo Tegas soal Kasus Penembakan Sesama Polisi

Perintah Kapolri Listyo Tegas soal Kasus Penembakan Sesama Polisi - GenPI.co
Perintah Kapolri Listyo tegas soal kasus penembakan sesama polisi. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Irwasum Agung juga mengungkit kembali komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo secara transparan.

"Seperti yang Bapak Kapolri sampaikan, kami lebih menekankan kepada scientific crime investigation sehingga hasilnya utuh, objektif, dan bisa terbuka ke masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Kapolri Listyo dan PB INSPIRA Bantu Korban Longsor di Bogor

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Beri Perintah Langsung, Semua Akpol Harap Patuh

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian.

BACA JUGA:  Pengakuan Kapolri Listyo Sigit: Pil Itu Pahit, Tapi Harus Dimakan

Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya