Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan - GenPI.co
Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, menghampiri awak media di Bareskrim Polri usai istirahat sejenak, Jumat (15/7/2022) malam. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co  

"Iya (Ibnu Khajar diperiksa, red), tetapi tidak satu ruangan dengan Ahyudin," tandasnya.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, ada tiga saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama terkait dugaan penyelewengan dana di ACT. 

Ketiga saksi lainnya yaitu, Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Saudari Hariyana Hermain pada pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:  Riza Patria Blak-blakan Terkait Izin Operasional ACT, Oh Ternyata

Kemudian, Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT dan Novariadi Imam Akbari yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Ahyudin masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.(*)

BACA JUGA:  Ahyudin Enggan Beber soal Perusahaan Cangkang ACT

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya