GenPI.co - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Berdasarkan pantauan GenPI.co di lokasi, Ahyudin tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada Sabtu (16/7/2022) pukul 01.23 WIB.
Pada pemeriksaan Jumat, 15 Juli 2022, Ahyudin menjalani sekitar 12 jam pemeriksaan.
BACA JUGA: Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan
"Ya, tadi (pemeriksaan, red) mulai habis jumatan, lah, jam 2-an," kata Ahyudin kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Ahyudin terlihat kelelahan usai keluar dari ruang pemeriksaan.
BACA JUGA: Ahyudin Enggan Beber soal Perusahaan Cangkang ACT
Dia menyebut ada lebih puluhan pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik pada pemeriksaan hari keenamnya itu.
"Berapa tadi, ya, lupa saya. Banyak banget (pertanyaannya, red). Ada tambahan 19 pertanyaan, lah," jelasnya.
BACA JUGA: Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat
Ahyudin membeberkan dirinya diperiksa terkait penggunaan dana sosial ACT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News