Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri

Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri - GenPI.co
Eks Presiden ACT Ahyudin kembali diperiksa di Bareskrim Polri, pada Senin (18/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan petinggi ACT Ahyudin kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana, Senin (18/7/2022).

Berdasarkan pantauan GenPI.co, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.07 WIB.

Adapun maksud dan tujuan kedatangannya untuk kembali memenuhi panggilan tim penyidik terkait laporan keuangan ACT selama dirinya menjabat sebagai Presiden.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

Saat memasuki Gedung Bareskrim, Ahyudin tidak memberikan komentar apapun dan hanya tersenyum kepada awak media.

Dia tampak didampingi tim kuasa hukumnya dalam pemeriksaan ketujuh tersebut.

BACA JUGA:  Pernyataan Eks Presiden ACT Menggelegar soal Penyelewengan Dana

Sementara, Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ahyudin.

"Benar (Ahyudin kembali diperiksa, red) pada Senin (18/7/2022) jam 11.00 WIB," kata Andri saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Terungkap, Sebegini Aliran Dana untuk Operasional Dewan ACT

Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan mantan petinggi lembaga filantropi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya