Kapolri Listyo Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Listyo resmi nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, mulai Senin (18/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mulai Senin (18/7/2022).

"Kami putuskan untuk sementara, jabatan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan mulai malam ini," tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo sementara akan diserahkan sepenuhnya kepada Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA:  Langkah Berani Kapolri Listyo Sigit Mengejutkan, Kompolnas Jujur

"Untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri," terang Kapolri Listyo Sigit.

Hal tersebut dilakukan guna membuat terang peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J tewas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Terungkap, Oh Ternyata

Selain itu, Jenderal Sigit menambahkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga guna memperlancar tim khusus dalam pengusutan kasus penembakan.

"Tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel sehingga betul-betul bisa kami jaga agar rangkaian dari proses penyelidikan yg saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa membuat terang peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kediaman Irjen Ferdy Sambo Terpantau Sepi, Ini CCTV yang Mati

Adapun penghentian sementara jabatan Irjen Ferdy Sambo itu sampai waktu yang belum ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya