Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara - GenPI.co
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri. (Instagram/divpropam)

GenPI.co - Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan sementara Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Arif mengatakan bahwa langkah tegas Kapolri itu akan memudahkan tim gabungan dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

"Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Tim Bentukan Kapolri

Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.

"Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol. Listyo ini bisa terlaksana," tuturnya.

BACA JUGA:  Belum Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dapat Kritik Keras

Arif mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus.

"Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil," ucapnya. (antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya