Bawaslu Masih Belum Dapat Akses ke Sipol KPU, Ada Apa?

Bawaslu Masih Belum Dapat Akses ke Sipol KPU, Ada Apa? - GenPI.co
Bawaslu Masih Belum Dapat Akses ke Sipol KPU, Ada Apa? - Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan pihaknya hingga hari ini belum menerima akses masuk ke aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Meskipun demikian, Lolly menyebut komunikasi Bawaslu dan KPU sejauh ini berjalan dengan baik.

"Ya, (sudah ada komunikasi, Red) berkenaan dengan email resmi kelembagaan yang nanti didaftarkan jadi pengguna aplikasi," ujar Lolly di media center Bawaslu, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Partai Buruh Curhat ke Bawaslu Soal Kampanye Pemilu

Lolly menuturkan jika sudah menjadi pengguna, Bawaslu bisa mengakses Sipol KPU.

Dia menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan sejak tahapan verifikasi memang sangat penting.

BACA JUGA:  Semua Lembaga Bisa jadi Pemantau Pemilu, Kata ketua Bawaslu

Sebab, menurut dia, setiap tahapan sering kali punya potensi masalah yang bisa berujung sengketa.

"Hal itu berkaca dari Pemilu 2019. Ya, perlu diwaspadai karena bisa jadi persoalannya berulang," tambahnya.

BACA JUGA:  Bawaslu dan KPU Cari Titik Temu Penyelesaian Sengketa Pemilu

Dengan mengakses Sipol, kata dia, Bawaslu bisa melakukan deteksi sini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya