KPU Izinkan Kampus jadi ajang kampanye Politik

KPU Izinkan Kampus jadi ajang kampanye Politik - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengizinkan kampanye politik di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7).

Menurutnya kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain.

BACA JUGA:  Data Pemilih Sementara Turun Hingga Ratusan Ribu, Begini Kata KPU

Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Kesal dengan Ulah Netizen, Ada Apa?

Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," ungkanya.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel Bisa Terseret

Hasyim mengatakan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya