Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Fasilitas Didapat Pejabat ACT

Bareskrim Polri Cecar Ahyudin soal Fasilitas Didapat Pejabat ACT - GenPI.co
Bareskrim Polri cecar Ahyudin soal fasilitas didapat pejabat ACT. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana donasi, pada Rabu (20/7/2022).

Pemeriksaan tersebut merupakan kedelapan kalinya bagi Ahyudin.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ahyudin mengaku dicecar soal mekanisme pembelian aset yayasan hingga pengadaan kendaraan para pejabat ACT.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri

"Hari ini lebih teknis, menggali tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Ahyudin menyebut dirinya telah menjalani pemeriksaan tersebut sekitar 12 jam, mulai pukul 11.05 WIB.

BACA JUGA:  Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

Dia juga meyakini akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lagi ke depannya.

"(Pemeriksaannya, red) sangat teknis banget, gitu, jadi lama sekali. Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, tiap ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan dan mungkin masih ada sekian kali lagi (pemeriksaan, red) ke depan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kembali Diperiksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 30 Pertanyaan

Selanjutnya, Ahyudin mengungkapkan ditanyai ratusan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya