Dirlantas Polda Metro: Tersangka Kecelakaan Cibubur Hanya 1 Orang

Dirlantas Polda Metro: Tersangka Kecelakaan Cibubur Hanya 1 Orang - GenPI.co
Evakuasi korban kecelakaan truk Pertamina di Cibubur, Senin (18/7). Foto: Antara

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan hanya ada satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.

Tersangka itu ialah sopir berinisial S, sementara kernetnya belum menjadi tersangka. 

Hal tersebut meralat berita sebelumnya yang disebutkan bahwa sopir beserta kernet mobil truk BBM Pertamina merupakan tersangka kasus kecelakaan maut. 

BACA JUGA:  Tegas! Pertamina Tanggung Jawab soal Korban Kecelakaan di Cibubur

"Saya koreksi, tersangka itu satu si sopir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kuak Kabar Terkini Kasus Kecelakaan di Cibubur

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir, juga pemeriksaan dari kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," jelas Latif. 

Latif menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem.

BACA JUGA:  11 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Cibubur

Penyidik menilai sopir truk telah melakukan kelalaian atas kondisi mobil yang tidak memiliki rem. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya