Pakar Hukum Tata Negara UI: Jokowi Resah dan Terancam

Pakar Hukum Tata Negara UI: Jokowi Resah dan Terancam - GenPI.co
Pakar Hukum Tata Negara UI: Jokowi Resah dan Terancam - Jokowi Kunjungi Labuan Bajo NTT, Ini Agenda Kegiatannya - Foto: Dinas Kominfo Kab Manggarai Barat

GenPI.co - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam membeberkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa resah atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Saiful Anam yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu, pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J tersebut merupakan kode keras untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas masalah itu secara cepat.

"Jokowi, saya yakin juga resah atas kejadian ini, karena bukan tidak mungkin Jokowi juga merasa terancam dengan adanya kejadian ini," kata Saiful Anam seperti dikutip GenPI.co dari JPNN.com, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Takut Jatuh Cinta, Mereka Bikin Penasaran

Saiful Anam menyebutkan, bahwa masyarakat bisa tidak puas dengan pemerintahan Jokowi karena penegakan hukum di Polri yang tidak serius.

"Tidak main-main apabila kasus ini berlarut-larut, saya kira sangat mungkin bagi Jokowi untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri dan bahkan mencopot Kapolri, apabila dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus ini," ungkap Saiful Anam.

BACA JUGA:  5 Obat Herbal Ampuh untuk Diabetes, Khasiatnya Dahsyat

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Jokowi menegaskan, hal itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  3 Obat Radang Tenggorokan Paling Joss, Bisa Cepat Sembuh

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegas Presiden Jokowi di NTT, Kamis (21/7).(JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya