Kematian Brigadir J Janggal, Irjen Dedi Minta Jangan Berspekulasi

Kematian Brigadir J Janggal, Irjen Dedi Minta Jangan Berspekulasi - GenPI.co
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, memberikan keterangan kepada media di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). ANTARA

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.

“Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu. Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Polri menyetujui dilakukannya autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Ekshumasi dilakukan atas dasar demi keadilan, dengan melakukan penggalian makam dan autopsi terhadap jasad.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia soal Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ini Dia

Ekshumasi dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) di Jambi, lokasi Brigadir J dikebumikan.

Proses ini melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Beri Saran soal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Dalam mengungkap kasus ini, kata Dedi, proses pembuktian harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih dan dapat dipertangungjawabkan.

Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik dalam pembuktian secara ilmiah ini, yakni konsekuensi yang secara yuridis harus terpenuhi, dan konsekuensi keilmuan di mana harus terpenuhi metodenya, ilmunya, peralatan yang digunakan.

BACA JUGA:  Ungkap Kematian Brigadir J, Jenderal Andika Siap Turun Tangan

“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya