Sentil Irjen Fadil Imran, Pengacara Brigadir J: Jangan Ada Fitnah

Sentil Irjen Fadil Imran, Pengacara Brigadir J: Jangan Ada Fitnah - GenPI.co
Sentil Irjen Fadil Imran, Pengacara Brigadir J: Jangan Ada Fitnah - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyentil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengn dua pertanyaan.

Kamaruddin menyebut, pertanyaan pertama adalah apa yang dilakukan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, setelah mengetahui adanya baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Ia juga mempertanyakan apakah insiden tersebut dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya atau tidak.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Siapkan Dokter Forensik Jelang Autopsi Brigadir J

"Itu perlu dijawab oleh Kapolda Metro Jaya. Sekiranya dilaporkan, apa tindakannya setelah dia mendapatkan laporan itu?" kata Kamaruddin seperti dikutip JPNN.com, Senin (25/7).

Pertanyaan kedua adalah apa alasannya jika Kapolres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Autopsi Brigadir J Dilakukan Dokter F, Andika Perkasa Titip Pesan

"Atau misalnya, tidak dilaporkan oleh Kapolres Jakarta Selatan kepada Kapolda Metro Jaya, alasannya apa. Itu yang harus terjawab juga (oleh Irjen Fadil)," imbuhnya.

Kamaruddin melihat 2 pertanyaan tersebut perlu dijawab oleh Irjen Fadil Imran karena barkaitan dengan kejanggalan kasus kematian Brigadir J.

Tak hanya itu, Kamaruddin menilai 2 pertanyaan tersebut juga harus diusut tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya