Gelar Doktor HC itu diberikan kepada seseorang yang dianggap bukan hanya memiliki jasa besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, namun juga karena karena memiliki tindakan bagi perkembangan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. (antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News