Perintah KASAD Dudung Kasus Penembakan Istri TNI, Nggak Main-main

Perintah KASAD Dudung Kasus Penembakan Istri TNI, Nggak Main-main - GenPI.co
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Staf Angkta Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan pengejaran terhadap Kopda M, otak pelaku penembakan istrinya. bersangkutan.

"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," ujar Dudung di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7).

Jenderal Dudung menegaskan akan menghukum seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Pengamat Bandingkan Andika Perkasa dengan Gatot Nurmantyo

"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," tegasnya.

Rina Wulandari (34), istri TNI ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

BACA JUGA:  Kompolnas Bawa Kabar Baik, Kasus Kematian Brigadir J Terkuak

Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.

BACA JUGA:  Komnas HAM Akan Panggil Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E

Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya