Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol

Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol - GenPI.co
Bawaslu harap sipol KPU bisa awasi data ganda anggota parpol. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Bawaslu Lolly Suhenti berharap aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) bisa mengawasi dan mendeteksi bila ada data ganda anggota parpol.

Lolly menyebut KPU memang telah memberikan akses Sipol ke Bawaslu.

Akses tersebut merupakan akses pembacaan data dan akan digunakan Bawaslu provinsi dan kabupaten.

BACA JUGA:  Bawaslu Awasi Langsung Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

"Dalam konteks tersebut, tentu pengawasan akan kami jalankan," ujar Lolly di kantor KPU, Kamis (28/7/2022).

Menurut Lolly, dalam konteks kerja-kerja selama masa pendaftaran, pengawasan akan dilakukan secara melekat untuk memastikan prosesnya.

BACA JUGA:  KPU Antisipasi Parpol Catut e-KTP Masyarakat Tanpa Hak

"Tak terkecuali kami juga coba cek apakah aplikasi Sipol secara otomatis bisa mengidentifikasi kegandaan?" jelasnya.

Namun, saat ini data parpol belum di submit.

BACA JUGA:  6 Parpol Siap Daftar Peserta Pemilu 2024, Ini Urutannya di KPU

Lolly juga belum bisa memastikan apakah kegandaan anggota dapat terdeteksi atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya