Lagi, Guru Ponpes di Sumut Cabuli Murid di Bawah Umur

Lagi, Guru Ponpes di Sumut Cabuli Murid di Bawah Umur - GenPI.co
ilustrasi korban pencabulan. foto: envato elements

GenPI.co - Belum tuntas kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Jombang, kini kejadian serupa terjadi lagi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sumatera Utara.

Seorang oknum guru berinisial MIA (25) yang mengajar di ponpes wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tega melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian itu setelah ada laporan dari keluarga korban.

BACA JUGA:  KPAI Soroti Kasus Pencabulan Santriwati di Depok

Ia menyebut, korban merupakan santri pria yang masih di bawah umur berinisial D (12)

"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," kata Putu dikutip ANTARA, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Biadab! Guru Agama SMP di Tangsel Cabuli 3 Pelajar Laki-laki

Atas laporan tersebut, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Pencabulan, Direktur PDAM Solo Dipecat Gibran

"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya