Ini Cara Oknum Guru Pondok Pesantren Cabuli Santrinya, Astaga

Ini Cara Oknum Guru Pondok Pesantren Cabuli Santrinya, Astaga - GenPI.co
Ini Cara Oknum Guru Pondok Pesantren Cabuli Santrinya, Astaga - Ilustrasi. (ANTARA/HO)

GenPI.co - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara karena melakukan pencabulan terhadap santrinya.

AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial M (25) sedangkan korbannya masih dibawah umur berinisial D (12).

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, bahwa aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:  Hoki Sabtu Bikin Bahagia, Intip Zodiak Libra, Taurus, Virgo

Petugas Polres Asahan pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Bodoh itu Terkadang Jadi Berkah

"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," jelas AKBP Putu Yudha Prawira.

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Fengsui Rumah: 5 Tanaman Hias Pembawa Hoki dan Rezeki

"Pelaku sudah kami tahan," kata AKBP Putu Yudha Prawira. (Ant/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya