GenPI.co - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak lagi diusut oleh Polda Metro Jaya atau PMJ.
Pasalnya, pihak Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Sabtu (30/7).
BACA JUGA: Sikap Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak Terkuak, Duh Ternyata
“Ya benar (diambil alih Bareskrim),” kata dia.
Selain itu, Bareskrim juga menangani kasus pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Temuan Autopsi Ulang Brigadir J Bikin Bergidik, Polisi Tersudut
Irjen Dedi lantas menguak alasan pengambilalihan kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar penanganannya makin efektif.
BACA JUGA: Brigadir J Pernah Pakai Parfum Istri Irjen Ferdy Sambo, Kok Bisa?
Irjen Dedi yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan bahwa Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seluruh Kasus Brigadir J Kini Ditangani Bareskrim, Ini Alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News