Rencana DPRD Usulkan 3 Nama Pj Kepala Daerah, Ini Kata Formappi

Rencana DPRD Usulkan 3 Nama Pj Kepala Daerah, Ini Kata Formappi - GenPI.co
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (kanan). FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus angkat bicara soal rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa mengusulkan 3 nama untuk menjadi Pj Kepala Daerah.

Lucius mengapresiasi langkah Mendagri yang dinilai sangat baik dalam memastikan penjabat kepala daerah yang ditunjuk tetap punya legitimasi nantinya meski DPRD bisa mengusulkan 3 nama.

Dia mengatakan aturan itu juga menjadi upaya yang bagus untuk memastikan Pj kepala daerah tidak kosong legitimasi.

BACA JUGA:  Pj Kepala Daerah Jabatan Publik, Bukan Tugas TNI-Polri

"Sebab, melibatkan DPRD dalam pencalonannya meski akhirnya pihak yang menentukan adalah Mendagri," ujarnya di kantornya di Jakarta Timur, Minggu (31/7).

Lucius juga menyebut minimal harus ada upaya melibatkan wakil rakyat di daerah dalam menentukan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Penunjukan Pj Kepala Daerah Menimbulkan Kelemahan Demokrasi

Dengan demikian, kata dia, sosok penjabat kepala daerah juga bakal merasa penunjukan dirinya punya legitimasi karena melibatkan wakil rakyat di daerah dalam proses pencalonan.

Akan tetapi, Lucius menilai hal itu masih terdengar seperti wacana.

Sebab, aturan teknis pelaksanaan penunjukkan penjabat kepala daerah sampai saat ini masih belum terealisasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya