Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Kemendagri Harus Matang Betul

Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Kemendagri Harus Matang Betul - GenPI.co
Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Kemendagri Harus Matang Betul - Ilustrasi kepala daerah. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyoroti ketentuan teknis yang akan dibuat Kementerian Dalam Negeri terkait penjabat (pj) kepala daerah.

Menurut Ray Rangkuti, ketentuan tersebut harus dibuat secara matang.

Dia menyarankan jangan hanya berbicara soal teknis makro saja, tetapi mikro juga.

BACA JUGA:  Pj Kepala Daerah Jabatan Publik, Bukan Tugas TNI-Polri

"Misalnya, ada kecenderungan penjabat menjadi agen politik tertentu pada pileg dan pilpres mendatang. Bagaimana pola pengaduan, kritik, pengawasan dan sanksinya?" ucap dia di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (31/7).

Ray menyebut unsur itu betul-betul perlu diatur secara teknis oleh Kemendagri.

BACA JUGA:  Rencana DPRD Usulkan 3 Nama Pj Kepala Daerah, Ini Kata Formappi

Dengan demikian, putusan MK menjadi relevan berdasarkan aturan teknis tersebut.

Menurut dia, aturan tersebut akan berguna mengingat meningkatnya kecenderungan tidak netralnya ASN dalam pemilu, khususnya pada pilkada.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Beberkan Plus Minus Penunjukan Pj Kepala Daerah

"Kalau dilihat pada Pilkada 2020, kecenderungan ASN tidak netral itu meningkat," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya